TUJUAN, FUNGSI DAN PROGRAM
TUJUAN
Menyediakan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak- anak, dengan pendekatan pelayanan anak.
FUNGSI
- Memenuhi, melindungi, menjamin dan mempromosikan hak anak dalam kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindungan dan partisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan;
- Kemitraan antara Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Sukoharjo sebagai Kabupaten Layak Anak;
- Komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabpupaten Sukoharjo sebagai Kabupaten Layak Anak;
- Menciptakan tempat bagi anak untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dan layak anak; dan
- Suatu pondasi penting untuk mengawal agar anak berkualitas dalam menyongsong masa depan.
PROGRAM
- Program layanan informasi pada Pusat Informasi Sahabat Anak berbentuk pelayanan pemenuhan informasi anak atas permintaan anak dan penyediaan bahan informasi yang layak anak;
- Program desiminasi atau penyampaian informasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan penyebaran informasi layak anak yang bertujuan untuk memenuhi hak anak atas informasi yang bermanfaat bagi tumbuh kembangnya; dan
- Program pendukung yang diwujudkan dalam kegiatan yang dilaksanakan di luar kegiatan kedua program sebelumnya yang dipandang perlu dan dibutuhkan oleh anak dalam rangka tumbuh kembang dan persiapan masa depan.